Waduh, Masukin Semester II Banprov Tak Kunjung Cair di Kota Bekasi

Waduh, Masukin Semester II Banprov Tak Kunjung Cair di Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak kunjung turun. Hingga habis semester satu tahun ini tak terlihat satu pun kegiatan pembangunan yang menggunakan bantuan provinsi (Banprov), baik dalam pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), peningkatan infrastruktur dan kegiatan lainnya. Padahal selama ini Pemkot Bekasi sudah usulkan ratusan kegaiatan untuk dilaksanakan kegiatan di Kota Patriot. Adapun dari data yang dimiliki Karawang Bekasi Ekspres (KBE) tercatat sekitar 109 kegiatan disetujui dalam bentuk Banprov dan 38 kegiatan dalam bentuk Hibah oleh Pemprov. Perlu diketahui, Banprov untuk Kota Bekasi ini merupakan Banprov terbesar di Jabar dibandingkan daerah lainnya. Nilainya pun tak tanggung-tanggung cukup fantastik mencapai Rp 2,1 Triliun dan Rp 24,3 M untuk dana Hibah. Adapun pemegang kegiatan terbesar diantaranya pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) diangka Rp 1,8 Triliun dengan puluhan kegiatan. Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto mengungkapkan, bahwa dinasnya belum menerima kucuran dana Banprov dari Jabar untuk pelaksanaan kegiatannya sampai saat ini. “Usulan kita semua itu tapi sampai sekarang kaga ada nol engga ada yang ngawal. Mau apa yang dikerjakan uangnya engga ada belum ada dari provinsi. Kalau benar bawa suratnya,â€ beber Idi kepada KBE. Ia pun membenarkan terkait usulan dari data yang dimiliki KBE. Menurut akuannya, sampai saat ini tidak ada satupun yang turun setelah melalui proses usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan disetujui Pemprov Jabar. Lanjutnya, kata Idi, sudah banyak ia menjaring untuk usulan kegiatan tersebut namun belum dan tidak ada satupun kegiatan bantuan keuangan Banprov yang turun ke Kota Bekasi khususnya untuk DBMSDA. Kalaupun anggaran Banprov sudah turun maka pihaknya akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai kegiatan yang sudah diinput dan disetujui. “Pemerintah harus resmi. Kalau engga resmi engga berani kita. Seabreg-abreg kita ngejaring emang namun belum dan tidak ada satupun kegiatan bantuan keuangan provinsi,â€ tutupnya. (yud/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: